You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Legislatif Bahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2017

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta siap membahas 5 dari 32 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2017 di Ruang Rapat Serbaguna, Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (1/3). Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Lulung Abraham Lunggana mengatakan, pihaknya akan meminta Badan Musyawarah (Bamus) untuk menggelar pembahasan Raperda ini. (Foto: Punto/beritajakarta.com)






Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Lulung AL berdiskusi sebelum memulai rapat
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta memimpin rapat Konsolidasi internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2017
Kepala Bagian Perundang-Undangan, Heru Wiyanto membacakan isi dari Rancangan Peraturan Daerah
Ketua Tim Kerja I Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi menyampaikan pendapatnya
Presentasi pembahasan pada rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2017
Anggota Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani memberikan tanggapan
Ketua Tenaga Ahli, Kamarudin Jamal memberikan masukanya
Jajaran Tenaga Ahli Sekretariat Dewan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2017
Suasana rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2017